Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengungkapkan tiga pertanyaan besar yang mesti dijawab seluruh pihak terkait agar market berbagi industri perbankan syariah dapat tumbuh signifikan. Menurut Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan KNKS Ronald Rulindo, pertanyaan pertama yang mesti dijawab adalah paradigma di dalam melihat hubungan bank induk konvensional bersama dengan unit bisnis syariah (UUS) atau bank umum syariah (BUS).
Ronald berasumsi sepanjang ini masih tersedia paradigma yang memisahkan kinerja dan juga posisi UUS/BUS bersama dengan bank umum induk.
Menurutnya, dapat lebih baik jika kinerja BUS/UUS dan bank induk tidak dipandang terpisah agar tak tersedia kompetisi pada induk dan anak bisnis di dalam menggarap pasar. “Dengan kapasitas model yang terbatas tentu mereka (BUS/UUS) tidak dapat pernah dapat berkompetisi bersama dengan induknya,” kata Ronald.
KNKS berasumsi paradigma selanjutnya mesti segera diubah. Lembaga ini kemudian memberi contoh bagaimana pengembangan industri perbankan syariah dapat berlangsung maksimal di negara tetangga, Malaysia, karena tidak adanya dikotomi pada BUS/UUS dan bank induk konvensional.
Menurut Ronald, KNKS masih mendapat laporan adanya BUS/UUS yang diberi peringatan oleh bank induk agar tidak amat jauh laksanakan penetrasi di dalam menggarap pasar. Hal ini mengakibatkan kinerja BUS/UUS terkait menjadi terbatas, dan berujung pada tidak cukup optimalnya pertumbuhan mereka.
Pertanyaan kedua yang mesti dijawab terkait arah keuangan syariah. KNKS melihat mesti adanya penciptaan nilai yang tidak serupa oleh pelaku industri perbankan syariah agar mereka mengetahui apa saja product atau kebijakan yang hendak dikeluarkan untuk laksanakan penetrasi.
Harus dipikirkan untuk keuangan syariah yakni mengkaji unique selling point perbankan syariah.
KNKS sendiri sedang berkoordinasi bersama dengan pemerintah agar pembangunan infrastruktur terkait SDG (Sustainable Development Goals) dapat dibiayai keuangan syariah karena nilainya cocok bersama dengan nilai-nilai syariah,” tuturnya.
Ronald menyebutkan perbankan syariah mesti lebih banyak dilibatkan di dalam hal menyalurkan pembiayaan pada pelaku industri halal. Potensi yang besar berasal dari industri product halal jika dimanfaatkan maksimal dapat mendorong pertumbuhan market berbagi perbankan syariah. Ketiga, pihak terkait disebut mesti dapat menghadirkan langkah agar bank syariah dapat berkompetisi di jaman depan.
Menurut KNKS, industri perbankan syariah tak dapat berkembang pesat sepanjang product BUS/UUS relatif mirip bersama dengan bank konvensional. “Kami mengapresiasi OJK yang sedang mengkaji SRIA (Sharia Restricted Intermediary Account) untuk menghadirkan bank syariah yang ideal dan ini dapat dimanfaatkan untuk spin off bank syariah,” ujarnya.
KNKS melihat product SRIA dapat menjadi instrumen penolong bagi UUS yang dapat memisahkan diri berasal dari induknya. Sebagai catatan, SRIA nantinya terlalu mungkin investor untuk segera membiayai proyek yang di tawarkan lewat perbankan, bersama dengan tenor pas dan imbal hasil yang disepakati khususnya dahulu.
“Dengan SRIA, ke depan bank syariah dapat cari dana asal dapat membuka akses bersama dengan investor berasal dari luar. Tahun depan kita dapat mengakibatkan roadshow menyatukan potential investor, sehinggga SRIA dapat menjadi instrumen FDI untuk pembangunan nasional yang kemudian mekanime pembiayaannya lewat perbankan syariah,” tuturnya.