Kemudahan meminjam secara online membuat tak sedikit orang yang memanfaatkan peluang ini untuk melakukan tindakan kriminal seperti penipuan. Para penipu berkedok peminjaman uang online ini biasanya menargetkan korban melalui berbagai cara, diantaranya situs, media sosial, hingga telepon atau pesan singkat. Nah, untuk Anda yang berminat mengajukan pinjaman tapi takut terkena penipuan, berikut ini kami siapkan ulasan mengenai ciri-ciri penipuan pinjaman online:
Penawaran Produk yang Memaksa
Biasanya, ketika Anda meminjam uang dari suatu website peminjaman online, Anda akan melakukan semua prosesnya melalui website tersebut. Apabila pihak peminjam mulai menawarkan pinjaman melalui media sosial, telepon, atau sms dengan iming-iming tidak jelas dan follow up mereka terkesan memaksa, maka hindari lah penawaran tersebut. Pihak peminjam yang legal tidak akan pernah menawarkan produknya secara paksa.
Tidak Menetapkan Persyaratan
Jika ada pihak yang menawarkan Anda pinjaman dana online tanpa persyaratan apapun, maka perlu berhati-hati karena pinjaman tentu tak akan cair begitu saja tanpa syarat. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikanlah persyaratan yang diberikan jelas, proses inputnya lewat website, dan pengecekan riwayat kreditnya melalui BI checking.
Menerapkan Uang Muka Untuk Pinjaman
Perlu diingat oleh Anda bahwa pihak pinjaman online tidak akan meminta uang pada calon nasabahnya hingga jutaan. Jadi, ketika ada yang mensyaratkan uang muka dengan jumlah besar, dan bukan diperuntukan untuk biaya materai atau admin lain yang tidak terlalu besar, maka berhati-hatilah karena bisa saja itu penipuan.
Informasi Perusahaan Peminjam Dana Tidak Valid
Perusahaan pinjam uang terpercaya akan terbuka dan transparan mengenai informasi mereka dalam website. Sementara pihak peminjam yang abal-abal akan menggunakan informasi palsu dan tidak jelas, dan biasanya menggunakan nomor telepon ponsel, rekening, dan email pribadi (gmail, yahoo, dan lain-lain).
Meminta Informasi Pribadi Anda
Pada umumnya, pihak pinjaman online legal hanya meminta informasi seperti nama, nomor telepon, dan email yang aktif saja. Jika meminta informasi yang sifatnya pribadi seperti pin atau password perbankan, maka sudah dipastikan itu adalah penipuan.
Membayar Tagihan ke Rekening Pribadi
Pihak peminjam online legal tidak akan pernah melakukan pembayaran tagihan melalui rekening pribadi, e-money, dan sebagainya. Jadi, ketika Anda meminjam uang dan mengharuskan membayar pada rekening pribadi, maka perlu dicurigai Anda mengalami penipuan.Demikian beberapa hal yang perlu Anda kenali mengenai penipuan peminjaman dana online. Selalu berhati-hati dan cermat ketika pinjam uang secara online ya, semoga bermanfaat!