Peluang usaha bagi bumdes merupakan usaha desa yang sudah banyak diminati oleh seseorang sehingga masyarakat sudah bisa memanfaatkannya dengan sebaik baiknya.
Karenanya, memerlukan kemampuan dalam memilih jenis usaha BUMDes yang benar benar cocok dengan potensi lokal desa dan sesuai dengan rencana jangka panjang dari pendirian BUMDes di desa kita.
Badan Usaha Milik Desa setelah resmi berdiri lalu akan menjalankan berbagai kegiatan usaha melalui unit usaha BUMDes, di dalam menjalankan unit usaha BUMDes.
pengelola harus benar benar menempatkan orang orang atau Sumber Daya Manusia yang tepat, untuk menghindari terjadinya unit usaha yang mangkrak, jika unit usaha tidak berjalan atau mangkrak, maka otomatis akan menjadikan BUMDes pun tidak berjalan.
Karenanya, sejak pemilihan atau perencanaan unit usaha harus diteliti dan dirancang sebaik mungkin dengan kaidah-kaidah bisnis (rencana usaha) yang tepat.
Beberapa Jenis Usaha Bumdes Menurut Analis
1. Serving, jenis BUMDes seperti ini merupakan yang menyediakan bisnis sosial yang melakukan pelayanan publik seperti penyediaan air minum, pengelolaan air bersih ataupun penyulingan, usaha listrik desa ataupun lumbung pangan.
2. Banking, yaitu usaha lembaga keuangan atau koperasi yang memudahkan masyarakat dalam kebutuhan dana.
3. Renting, adalah jenis usaha persewaan yang melayani kebutuhan masyarakat setempat.
4. Brokering, merupakan usaha yang menyediakan jasa perantara yang menghubungkan barang barang komoditas pertanian dengan pasar.
Hal ini ditujukan agar para petani tersebut tidak kesulitan untuk mencapai pasar.
5. Trading, adalah suatu usaha jual beli barang dagangan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
6. Holding, merupakan suatu induk usaha dari usaha lainnya.
Di atas telah kita bahas mengenai berbagai jenis usaha yang dapat BUMDes dilanjukan melalui unit usaha BUMDes, pertanyaan mendasar dari berbagai jenis usaha tersebut adalah jenis usaha mana yang paling cocok untuk BUMDes di desa kita jalankan?
Menjawab pertanyaan jenis usaha apa yang cocok untuk di lakukan di desa kita, maka kembali pada pertanyaan paling dasar dalam mendirikan BUMDes.
apa yang menjadi bertujuan dalam membentuk BUMDes, bagaimana rencana jangka panjang dari BUMDes di desa kita, bagaimana bentang alam, bentang sosial dan potensi yang dimiliki oleh desa kita.
Setelah semua mampu menjawab karakteristik desa kita, potensi dan bentang alam serta bentang sosial dari desa kita, maka kita bisa melanjutkan untuk melakukan pemilihan jenis usaha yang paling tepat dan cocok untuk kita jalankan di desa kita melalui BUMDes.
Tujuan BUMDes merupakan untuk mengoptimalkan dalam pengelolaan asset asset milik desa yang ada, meningkatkan perekonomian desa.
Selanjutnya membawa masyarakat lebih sejahtera, dan fungsi BUMDes sebagai motor penggerak perekonomian desa, sebagai lembaga usaha yang menghasilkan Pendapatan Asli Milik Desa (PADes), dan sebagai sarana untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Maka, dalam memilih jenis usaha dari pilihan klasifikasi yang ada di atas, semua kembali pada awalan dibentuknya BUMDes di desa kita, dan bagaimana potensi utama desa dapat dikembangkan melalui keberadaan.
BUMDes, ketika unit usaha BUMDes di kelola dengan serius, dengan melihat potensi yang ada, dengan melihat persoalan yang ada dan menjadikan solusi dengan jalan keluar unit usaha, maka BUMdes akan bermanfaat tidak hanya secara ekonomi desa, namun sosial masyarakat.
Tentu kita tidak menginginkan jika unit usaha BUMDes yang kita jalankan akan jalan ditempat dan tidak maju oleh berbagai hal seperti pembahasan sebelumnya mengenai penyebab bumdes gagal
Unit usaha yang dijalankan oleh BUMDes harus pula melangkahi serangkaian tahapan uji coba, yaitu uji kelayakan bisnis atau uji kelayakan unit usaha BUMDes, ketika sudah dilakukan uji kelayakan sebuah usaha, dan didapati usaha tersebut dapat dijalankan maka akan lebih mudah nantinya.
Baca Juga :potensi usaha bumdes merupakan