Memasuki semester genap kalender pendidikan seperti saat ini ini, ada kesibukan yang perlu dikerjakan oleh kita yang miliki status sebagai orang tua. Khususnya, bagi mereka yang miliki anak yang dapat melanjutkan estafet jenjang pendidikan menengah.
Kesibukan yang dimaksud adalah rentetan sistem untuk mendaftarkan anaknya ke satuan pendidikan pilihan, baik cocok keinginan sang anak maupun harapan orang tua.
Salah satu segi paling mendasar untuk pilih di antara beraneka pilihan ini ialah karakteristik durasi sistem pembelajaran yang dilakukan, yang lantas dikenal makna half day school, full day school, dan paling akhir yang tambah marak di masa ini:
boarding school.
Pendidikan berbasis asrama atau yang diistilahkan boarding school merupakan tidak benar satu bentuk alternatif pendidikan yang tambah jadi tren sekolah berasrama terbaik. Latar belakang apa yang menjadikan sekolah berasrama terbaik ini tambah digemari, sejauh telaah penulis belum banyak penelitian yang membicarakan tuntas.
Meskipun demikian, sebagian postingan mencatat asumsi-asumsi yang melatarbelakangi mengapa pendidikan jenis boarding school ini tambah menjamur dan digandrungi masyarakat. Selain beraneka keunggulan yang dimiliki oleh sistem ini, terdapat segi lain yang dipertimbangkan wali murid.
Di antaranya kondisi lingkungan sosial yang tambah beralih jadi lebih heterogen, kondisi ekonomi masyarakat yang relatif tambah membaik, serta cara pandang mengenai religiusitas dan cii-ciri unggulan lain yang dirasa tambah mutlak di masa milenium ketiga ini.
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tidak secara spesifik menyesuaikan mengenai Sekolah Berasrama. Adapun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mengenai Pesantren lebih spesifik menyesuaikan mengenai pesantren sebagai tidak benar satu bentuk sekolah berasrama.
Berbagai ketentuan hierarki di bawahnya, menurut irit penulis, terhitung belum ada yang secara definitif menjabarkan mengenai tema besar sekolah berasrama. Jika pun ada, keberadaannya terserak di antara ketentuan maupun pasal yang berbeda-beda. Di antaranya yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9/Permen/M/2008 Pasal 1, yang menyatakan bahwa:
“Lembaga Pendidikan Berasrama adalah penyelenggara pendidikan menengah yang berupa pendidikan umum, kejuruan dan/atau keagamaan atau pendidikan terpadu (pendidikan umum bersama pendidikan agama, atau pendidikan umum bersama pendidikan kejuruan atau pendidikan agama bersama pendidikan kejuruan) yang di dalam sistem pembelajarannya mewajibkan peserta didiknya untuk tinggal di asrama”.
Terdapat beraneka bentuk dan karakteristik pendidikan yang berbasiskan asrama (boarding school). Berbagai fakta yang ada di lapangan menghasilkan sebagian identifikasi dapat proporsi jenis sekolah berasrama sebagai berikut.
Sekolah berasrama keagamaan dan sekolah berasrama umum
Dengan kacamata kita sebagai awam, pengelompokan sekolah berasrama yang paling ringan diidentifikasi adalah sekolah berasrama keagamaan dan sekolah berasrama umum. Sekolah berasrama keagamaan adalah sekolah berbasis asrama yang menyiapkan para pesertanya untuk miliki penguasaan ilmu-ilmu keagamaan. Salah satu umpama berasal dari jenis sekolah ini adalah sekolah berasrama bagi umat Islam, kita kenal sebagai pesantren.
Adapun sekolah berasrama umum adalah sekolah-sekolah formal reguler yang mengikuti kurikulum nasional sekaligus miliki layanan asrama bagi sebagian atau seluruh peserta didiknya. Sekolah berasrama jenis ini yang banyak disinggung oleh tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara, sampai dipercayai bahwa pendidikan berbasis asrama adalah jenis pendidikan ideal di Indonesia.
Maka pada 20 Mei 1985, organisasi Taman Siswa terlibat di dalam kesepakatan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendirikan institusi pendidikan bernama Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN). Dari institusi ini dilahirkan SMA Taruna Nusantara.
Institusi ini merupakan sekolah berasrama modern non-keagamaan pertama di Indonesia. Sekolah berasrama jenjang SMA yang sesudah itu mampu menginspirasi lahirnya banyak sekolah berasrama lain pada periode perkembangan dunia pendidikan nasional sampai waktu ini.
Pesantren, antara yang tradisional dan modern
Lembaga pendidikan pesantren merupakan jenis pendidikan berasrama yang hanya ada di kalangan umat Islam. Tipe pendidikan ini konon merupakan sistem pendidikan tertua yang ada di negeri kita. Jauh sebelum saat masa kemerdekaan, lembaga ini udah lebih-lebih dahulu eksis berdiri di seantero nusantara.
Pesantren tradisional merujuk pada jenis pendidikan nonformal yang mengajarkan beraneka cabang ilmu agama Islam, yang diajarkan oleh para guru (dikenal bersama makna Kyai) lewat pengkajian kitab demi kitab di dalam khazanah ilmuwan Islam terdahulu.
Dalam jenis ini, tidak diatur secara tegas mengenai sistem jenjang atau kelas. Para peserta didik (yang disebut santri) membicarakan kitab secara segera kepada guru yang memang dikenal miliki penguasaan pada ilmu berasal dari kitab tersebut.
Ketuntasan pada pengkajian intensif berasal dari kitab-kitab itu tidak jarang mewujud pada bukti berupa otorisasi berasal dari Kyai untuk sang murid mengajarkannya ulang pada murid-murid di bawahnya. Pada kurun berikutnya, bersamaan zaman yang berubah, sistem pesantren tradisional ini berevolusi di dalam beraneka variasi bentuk. Salah satunya yang mewujud pada bentuk pesantren modern.
Pesantren modern merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang mengambil alih jalan pendidikan formal. Kurikulum yang digunakan mampu menginduk kepada tidak benar satu berasal dari dua kurikulum nasional, baik kurikulum berasal dari Kementerian Agama, atau terhitung kurikulum umum Kemendikbud.
Hal ini bukan artinya mereka tidak miliki kurikulum khas yang mereka kembangkan sendiri. Justru, biasanya pesantren modern memodifikasi kurikulumnya sedemikian rupa sampai jadi suatu hal yang dianggap keunggulan yang dimiliki pesantren tersebut.
Karena jalurnya merupakan pendidikan formal, maka berlaku ketentuan-ketentuan yang ada di dalam sistem pendidikan formal. Selain mengajarkan muatan ilmu agama, terdapat pula muatan ilmu ilmu umum.
Selain itu, terdapat pula beraneka layanan pembelajaran yang menunjang penyaluran hobi maupun keterampilan yang biasanya diajarkan lewat kesibukan ekstrakurikuler. Pesantren jenis inilah yang selama dua dasawarsa ini menjamur dan diadakan oleh masyarakat.
Sekolah berasrama keagamaan, ketarunaan, dan keilmuan
Pembagian berdasarkan tiga kategori ini merupakan tidak benar satu hasil belajar berasal dari Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Balitbang Kemendikbud pada th. 2017. Hasil ini didapat berasal dari fakta dan kesimpulan yang berkembang di lapangan, lebih-lebih pada masa pendidikan di zaman ini.
Pembagian sekolah berasrama jadi tiga kategori ini dilihat berasal dari karakteristik paling khas yang terdapat di masing-masing satuan pendidikan berasrama yang jadi objek kajiannya. Memang ada di antara tiga karakteristik itu yang bercampur padu di sebagian satuan pendidikan asrama.
Namun demikian, secara umum mampu diidentifikasi bahwa tiap tiap satuan pendidikan miliki orientasi karakteristik paling dominan yang tercermin berasal dari kurikulum pengajaran maupun rutinitas pendidikan yang dikembangkan.
Sekolah berasrama keagamaan merupakan jenis paling umum yang tersebar di seluruh lokasi nusantara. Tipe sekolah ini miliki catatan histori paling panjang sebagaimana disinggung pada jenis proporsi sebelumnya. Terlebih sebab karakteristik masyarakat Indonesia yang benar-benar menghormati tinggi nilai-nilai religiusitas.
Karena berbasis agama di dalam kondisi masyarakat yang religius itulah lantas banyak didirikan sekolah berasrama oleh unsur masyarakat. Sekolah berasrama (pesantren), baik yang bertipe tradisional maupun modern, sampai waktu ini tetap jadi primadona yang banyak diburu oleh orang tua di dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Sekolah berasrama ketarunaan merupakan jenis sekolah berasrama yang menerapkan prinsip-prinsip kemiliteran seperti kedisiplinan, keberanian, ketegasan, kebugaran, sistem komando, dan sebagainya. Sekolah berasrama jenis ini biasanya merupakan bentuk kerjasama berasal dari lembaga pendidikan yang diinisiasi masyarakat bersama institusi militer negara. SMA Taruna Nusantara di Magelang adalah umpama berasal dari jenis sekolah berasrama ini.
Adapun sekolah berasrama keilmuan adalah jenis sekolah berasrama yang mengedepankan pada fokus pengembangan keilmuan. Dalam perihal ini adalah ilmu ilmu alam dan atau ilmu pasti. Kurikulum yang dikembangkan berorientasi pada pengembangan ilmu, tetapi profil peserta didik yang diharapkan lahir merupakan peserta didik yang tetap mengembangkan diri dan ilmu ilmu cocok bersama tekun sains yang disukainya. SMAN M.H. Thamrin Jakarta adalah tidak benar satu umpama berasal dari sekolah jenis ini.
Memilih sekolah berasrama sebagai mitra di dalam upaya edukatif anak-anak kita bukanlah tugas yang dikerjakan sambil lalu. Akan tetapi, merupakan pekerjaan yang perlu dipikir dan dipertimbangkan bersama matang.
Meski benar-benar singkat, semoga postingan ini jadi semacam pemantik diskusi bersama pasangan, sekaligus bahan bertukar pikiran bersama anak kita di dalam raih cita-cita terbaik yang mereka mengidamkan di masa depan.